Rabu, 11 Maret 2015

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL

PEMBAHASAN

Pada dasarnya,manusia adalah makhluk individu manusia yang merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau manusia sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Adapun uraian lebih lanjut mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial adalah sebagai berikut:
1.      Manusia sebagai Makhluk Individu
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. yang pada hakikatnya mereka sebagai makhluk individu. Adapun yang dimaksud individu menurut(Effendi, 2010: 37) adalah berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Dalam hal ini, artinya bahwa manusia sebagai makhluk individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani atau fisik dan psikologis, apabila kedua aspek tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai individu.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
Menurut Zanti Arbi dan Syahrun (Sadulloh, 2009:81) menyatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas dirinya, atas pikiran, perasaan, pilihan, dan perilakunya. Orang yang betul-betul manusia adalah orang yang bertanggung jawab penuh. Tidak ada orang lain yang  mengambil alih tanggung jawab dalam hidupnya. Kata hatinya adalah kata hatinya sendiri.
Adapun dalam hal ini sebagai pendidik baik orang tua maupun guru kita harus memahami bahwa anak memiliki potensi untuk berkembang yang ingin menjadi pribadinya sendiri. Anak dalam perkembangannya akan memperoleh pengeruh dari luar, baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja, tetapi anak akan mengambil jarak terhadap pengaruh-pengaruh tersebut. Dia akan memilihnya sendiri. Pengaruh tersebut akan dia olah secara pribadi, sehingga apa yang dia terima akan merupakan bagian dari dirinya sendiri sehingga anak menjadi pribadi individu yang berbeda dan tidak sama dengan yang lainnya. Selain itu, pendidik harus sadar bahwa anak bukan satu satunya manusia yang berhak untuk mendidik anak tersebut. pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti atau menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
1). Proses Destruktif dan Konstruktif
Dalam proses untuk menjadi pribadi ini, individu dituntut untuk menyesuaikan dengan lingkungan tempat ia berada. Lingkungan disini hendaknya diartikan sebagai lingkungan fisik dan lingkungan psikis. Di dalam lingkungan fisik, individu harus menyesuaikan dirinya dengan keadaan jasmaninya sedemikian rupa untuk berhadapan dengan individu lain dengan keadaan jasmaninya yang sama atau berbeda sama sekali. Prasarana fisik yang sedemikian adanya harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terdiri dari individu-individu yang menganut sistem yang lama.
Dalam hubungan dengan lingkungan kita nanti akan melihat apakah individu tersebut menyesuaikan dirinya secara alloplastis, yaitu individu di sini secara aktif mempengaruhi dan bahkan sering mengubah lingkungannya. Atau sebaliknya individu menyesuaikan diri secara padif (autoplastis), yaitu lingkungan yang akan membentuk pribadi seseorang. Pada diri individu yang destruktif kita jumpai kecenderungn untuk memenuhi kebutuhan psikis berlebihan.Biasanya mencari kepuasan temporal yang sering kali hanya dinikmatinya sendiri, dan kalau mungkin hanya oleh segelintir individu-individu lain yang menjadi kelompoknya, dan dalam melakukan ini, penampilannya akan ditandai oleh tindakan yang semata- mata rasional kearah masa depan.
2). Kompromistis dan Anti-Establishment
Sikap kompromis seseorang individu biasanya banyak disebabkan oleh cara-cara yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan organik maupun kebutuhan psikologis. Sikap anti- establishment ini merupakan sikap individual yang berlebihan dalam hal individu berintaraksi dengan lingkungannya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan usaha individu dalam pencarian identitas diri yang bersifat psikologis (in the search for self identity). Sehingga dalam proses pencarian, akan terlihat penggambaran mengenai waktu diri sendiri yang sangat dominan.
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.

2.      Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun yang dimaksud Istilah sosial menurut adalah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa  dan untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya.  Pada perjalanan hidup yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi “sosialisi”  untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar, nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya,   manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa anusia dikatakan sebagaimakhluksosial, karenabeberapaalasan:
a.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.       Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.      Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

3.   Interaksi Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai   Makhluk individu dan   Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain. Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan sosialisasi adalah sebagai berikut.

a. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
I           nteraksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran danb tindakana. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
-          Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
-          Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
-          Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
-          Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
B.      Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yaitu:kerjasama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga bentuk khusus yaitu persaingan (competition), kontravnersi (contravention), dan pertentangan (conflict).
a.       Bentuk Interaksi Asosiatif
1)      Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan salah satu bentuk  interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
  Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
a)      Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
b)      Cooperation, yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
c)      Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan tujuan yang sama.
2)      Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah akomodasi berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang perorangan dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
o   Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
a)      Coertion adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu paksaan. Contohnya
b)      Compromise adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan tersebut. Contohnya
c)      Arbitration adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri. Contohnya
d)     Mediation cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Contohnya dalam sidang perceraian.
e)      Concilitation adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama. Contohnya
f)       Tolerantion adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
g)      Stelemate adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Contohnya
h)      Adjudication adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
b.      Bentuk Interaksi Disosiatif
1)      Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan kekersan.
2)      Kontravensi (contravention)
Kontraversi adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3)      Pertentangan (conflict)
Pertentangan merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
Bentuk-bentuk pertentangan dibagi beberapa macam, antara lain:
a)      Pertentangan pribadi, yaitu pertentangan yang dilakuakan oleh antar individu.
b)      Pertentangan rasional, yaitu pertentangan yang ditimbulkan oleh adanya perbedaan ras.
c)      Pertentangan kelas sosial, yaitu perbedaan yang ditimbulkan karena adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
d)     Pertentangan politik, yaitu pertentangan yang biasanya terjadi diantara partai-partai polotik untuk mencapai keinginannya.
C.      Sosialisasi
Sosialisasi sangat erat kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap orang harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat. Seseorang belajar memahami apa peranan dirinya yang harus dijalankan dalam masyarakat dan apa peranan orang lain yang harus dijalankan dalam masyarakat. Dengan mengetahui peranan yang ada didalam masyarakat maka timbullah proses interaksi sosial dengan orang lain. Menurut teori George Herbert Mead menjelaskan bahwa tahapan-tahapan pengembangan diri manusia dalam berinteraksi dibagi dalam beberapa tahap yaitu: play stage, game stage, dan tahap generalized other.
Tahap pertama yaitu play stage terjadi pada anak usia dini. Pada tahap ini anak mulai menirukan apa yang dilakukan oleh orang disekelilingnya terutama orang tuanya. Ia mulai menirukan apa yang biasa dilihatnya sehari-hari. Contohnya dalam bermain anak terkadang bermain peran yang dijalankan sebagai ibu atau ayah dalam kehidupan sehari-hari. Namun pada tahap ini anak belum mengerti memahami peranan-peranan yang ditirunya. Tahap kedua yaitu game stage, pada tahap ini anak sudah mengetahui peranan yang harus dijalankannya dan juga anak telah mengetahui peranan yang haru dijalankan oleh orang lain. Contohnya dalam pertandingan sepak bola. Ketika anak menjadi kiper ia mengetahui tugasnya adalah menjaga agar gawangnya tidak termasuki bola oleh lawannya. Dan ia juga mengetahui peran teman-temannya dan peran tim lawan. Ia juga mengetahui peran wasit, hakim garis, pelatih dan lain sebagainya. Tahap ketiga yaitu generalized other, pada tahap ini seseorang sudah mampu mengambil peranan peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dan memahami dengan siapa ia berhadapan dan berinteraksi. Contohnya ketika ia menjadi seorang anak ia mampu memahami peran yang dijalankan orang tuanya. Ketika ia jadi siswa ia mampu memahami peran yang dijalankan oleh gurunya. Ketika ia jadi karyawan ia mampu memahami peran yang dilakukan atsannya dan laun sebagainya. Dari ketiga tahap tersebut terlihat jelas bahwa diri seseorang terbentik karena adanya interaksi sosial.
Setiap makhluk hidup pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang terjadi jika sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak tidak akan menjadi manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara, tidak dapat berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika anak-anak itu diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka mungkin bisa menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya karena mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya, bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat erat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita
D.      Bentuk dan Pola Sosialisasi
a.   Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil. Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
Yang kedua yaitu sosialisasi sekunder, sosialisasi sekunder adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia objek masyarakat. Apabila sosialisasi ini tidak berjalan maka akan menimbulkan dampak yaitu pengetahuan yang dimiliki akan sangat sederhana.
b.      pola sosialisasi
pada dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi. Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan prose represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia berlaku baik , hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan, komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap sangat penting dal=n lain sebagainya.
E.   Masyarakat dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat lepas  dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa devinisi masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
1.      Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey (Effendi, 2010: 59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose actives become centered around a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama, memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta tindakan sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif lama yang menempati kawasan tertentu.
2.   Masyarakat Setempat/ Komunitas
Masyarakat setempat  atau komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup bersam sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social yang tertentu. Jadi dasar-dasr dari masyarakat setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan hubungan sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/ komunitas. Devinisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan devinisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan serta sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan lebih erat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.

D.   Dilema Antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu ke pentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasukke pentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. Adapun  Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kami sajikan uraian berikut.
1.      Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
a.       Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b.      Pemberian kebebasan penuh pada individu. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2.      Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara indonesia yang berfilsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut filsafat pancasila, manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia memiliki prinsip penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar