PEMBAHASAN
Pada
dasarnya,manusia adalah makhluk individu manusia yang merupakan bagian dan unit
terkecil dari kehidupan sosial atau manusia sebagai makhluk sosial yang
membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu.
Adapun uraian lebih lanjut mengenai manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial adalah sebagai berikut:
1.
Manusia sebagai Makhluk Individu
Manusia adalah
makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. yang pada hakikatnya mereka sebagai makhluk
individu. Adapun yang dimaksud individu menurut(Effendi, 2010: 37) adalah
berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian
tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi
atau satu kesatuan. Dalam hal ini, artinya bahwa manusia sebagai makhluk
individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani atau fisik dan psikologis,
apabila kedua aspek tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tersebut
tidak dapat dikatakan sebagai individu.
Manusia sebagai
makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis,
unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala
unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak
menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi
ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada
unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia
memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama.
Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan
tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan
genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang
individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia
juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor
lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam
pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk
pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi
alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang
individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan
anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik
yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang
memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan
genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid
Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang
merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan
psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang
terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika
mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan
(fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari
seeorang.
Menurut Zanti
Arbi dan Syahrun (Sadulloh, 2009:81) menyatakan bahwa setiap orang bertanggung
jawab atas dirinya, atas pikiran, perasaan, pilihan, dan perilakunya. Orang
yang betul-betul manusia adalah orang yang bertanggung jawab penuh. Tidak ada
orang lain yang mengambil alih tanggung jawab dalam hidupnya. Kata
hatinya adalah kata hatinya sendiri.
Adapun dalam hal
ini sebagai pendidik baik orang tua maupun guru kita harus memahami bahwa anak
memiliki potensi untuk berkembang yang ingin menjadi pribadinya sendiri. Anak
dalam perkembangannya akan memperoleh pengeruh dari luar, baik yang disengaja
ataupun yang tidak disengaja, tetapi anak akan mengambil jarak terhadap pengaruh-pengaruh
tersebut. Dia akan memilihnya sendiri. Pengaruh tersebut akan dia olah secara
pribadi, sehingga apa yang dia terima akan merupakan bagian dari dirinya
sendiri sehingga anak menjadi pribadi individu yang berbeda dan tidak sama
dengan yang lainnya. Selain itu, pendidik harus sadar bahwa anak bukan satu
satunya manusia yang berhak untuk mendidik anak tersebut. pendidikan tidak
boleh memaksa anak untuk mengikuti atau menuruti segala kehendaknya, karena
dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan
oleh dirinya sendiri.
1). Proses Destruktif dan Konstruktif
Dalam proses
untuk menjadi pribadi ini, individu dituntut untuk menyesuaikan dengan
lingkungan tempat ia berada. Lingkungan disini hendaknya diartikan sebagai lingkungan
fisik dan lingkungan psikis. Di dalam lingkungan fisik, individu harus
menyesuaikan dirinya dengan keadaan jasmaninya sedemikian rupa untuk berhadapan
dengan individu lain dengan keadaan jasmaninya yang sama atau berbeda sama
sekali. Prasarana fisik yang sedemikian adanya harus dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terdiri dari individu-individu yang
menganut sistem yang lama.
Dalam hubungan
dengan lingkungan kita nanti akan melihat apakah individu tersebut menyesuaikan
dirinya secara alloplastis, yaitu individu di sini secara aktif mempengaruhi
dan bahkan sering mengubah lingkungannya. Atau sebaliknya individu menyesuaikan
diri secara padif (autoplastis), yaitu lingkungan yang akan membentuk pribadi
seseorang. Pada diri individu yang destruktif kita jumpai kecenderungn untuk
memenuhi kebutuhan psikis berlebihan.Biasanya mencari kepuasan temporal yang
sering kali hanya dinikmatinya sendiri, dan kalau mungkin hanya oleh segelintir
individu-individu lain yang menjadi kelompoknya, dan dalam melakukan ini,
penampilannya akan ditandai oleh tindakan yang semata- mata rasional kearah
masa depan.
2). Kompromistis dan
Anti-Establishment
Sikap kompromis
seseorang individu biasanya banyak disebabkan oleh cara-cara yang memenuhi
kebutuhan-kebutuhan organik maupun kebutuhan psikologis. Sikap anti-
establishment ini merupakan sikap individual yang berlebihan dalam hal individu
berintaraksi dengan lingkungannya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan usaha
individu dalam pencarian identitas diri yang bersifat psikologis (in the search
for self identity). Sehingga dalam proses pencarian, akan terlihat penggambaran
mengenai waktu diri sendiri yang sangat dominan.
Perubahan
dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam
masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak
terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan
pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi
di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata
pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta
religi/keyakinan.
2.
Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya
manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial.
Adapun yang dimaksud Istilah sosial menurut adalah ”Sosial” berasal dari akar
kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial
memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan
kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia
sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada
dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam
hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak
bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya,
tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa dan
untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert
iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi
yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada perjalanan hidup
yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan
dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi
“sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar,
nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di
katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan
atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari
berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau
kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia
kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia
lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial
adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa
anusia dikatakan sebagaimakhluksosial, karenabeberapaalasan:
a.
Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.
Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.
Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.
Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
3. Interaksi Sosial dan Sosialisasi dalam
Kehidupan Manusia sebagai Makhluk individu dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai
mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain.
Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu
berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola
sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai
interaksi sosial dan sosialisasi adalah sebagai berikut.
a. Interaksi Sosial
Kata interaksi
berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah
hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan
masyarakat.
I nteraksi adalah proses di
mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran danb
tindakana. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari
tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu
terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka
saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi.
Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial
terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
-
Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
-
Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu
menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain
tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah
pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang
lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi
dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah
bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada
sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima
oleh orang lain di luarnya.
-
Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi
identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
-
Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap
orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan
berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
B.
Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa
bentuk interaksi sosial yaitu:kerjasama (cooperation), persaingan (competition),
dan pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi
dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama
yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan
asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga
bentuk khusus yaitu persaingan (competition), kontravnersi (contravention), dan
pertentangan (conflict).
a.
Bentuk Interaksi Asosiatif
1)
Kerjasama (cooperation)
Kerjasama
merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang sering terjadi
dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk
interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada
setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan
terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
Ada tiga bentuk
kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
a)
Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi
atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
b)
Cooperation, yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam
pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk
menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
c)
Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai
pandangan dan tujuan yang sama.
2)
Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah
akomodasi berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang
perorangan dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku
dimasyarakat.
o Ada beberapa
bentuk akomodasi, diantaranya:
a)
Coertion adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya
suatu paksaan. Contohnya
b)
Compromise adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat
perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap
perselisihan tersebut. Contohnya
c)
Arbitration adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang
berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri. Contohnya
d) Mediation
cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan
orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Contohnya dalam
sidang perceraian.
e)
Concilitation adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak
yang berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama. Contohnya
f)
Tolerantion adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya
toleransi dalam beribadah.
g) Stelemate
adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang
seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
Contohnya
h)
Adjudication adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
b. Bentuk
Interaksi Disosiatif
1)
Persaingan (competition)
Persaingan
merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok
untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya
dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa
menggunakan kekersan.
2)
Kontravensi (contravention)
Kontraversi
adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai
oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang
disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut
tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3)
Pertentangan (conflict)
Pertentangan
merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha
utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang
menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
Bentuk-bentuk pertentangan dibagi
beberapa macam, antara lain:
a)
Pertentangan pribadi, yaitu pertentangan yang dilakuakan oleh antar individu.
b)
Pertentangan rasional, yaitu pertentangan yang ditimbulkan oleh adanya
perbedaan ras.
c)
Pertentangan kelas sosial, yaitu perbedaan yang ditimbulkan karena adanya
perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
d) Pertentangan
politik, yaitu pertentangan yang biasanya terjadi diantara partai-partai
polotik untuk mencapai keinginannya.
C.
Sosialisasi
Sosialisasi
sangat erat kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk
sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat
saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger
(Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a
child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses dimana
seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam
masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari
sejak anak usia dini hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus
dilakukan selama kita masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi dan
berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap orang
harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat. Seseorang belajar
memahami apa peranan dirinya yang harus dijalankan dalam masyarakat dan apa
peranan orang lain yang harus dijalankan dalam masyarakat. Dengan mengetahui
peranan yang ada didalam masyarakat maka timbullah proses interaksi sosial
dengan orang lain. Menurut teori George Herbert Mead menjelaskan bahwa
tahapan-tahapan pengembangan diri manusia dalam berinteraksi dibagi dalam
beberapa tahap yaitu: play stage, game stage, dan tahap generalized other.
Tahap pertama yaitu
play stage terjadi pada anak usia dini. Pada tahap ini anak mulai menirukan apa
yang dilakukan oleh orang disekelilingnya terutama orang tuanya. Ia mulai
menirukan apa yang biasa dilihatnya sehari-hari. Contohnya dalam bermain anak
terkadang bermain peran yang dijalankan sebagai ibu atau ayah dalam kehidupan
sehari-hari. Namun pada tahap ini anak belum mengerti memahami peranan-peranan
yang ditirunya. Tahap kedua yaitu game stage, pada tahap ini anak sudah
mengetahui peranan yang harus dijalankannya dan juga anak telah mengetahui
peranan yang haru dijalankan oleh orang lain. Contohnya dalam pertandingan
sepak bola. Ketika anak menjadi kiper ia mengetahui tugasnya adalah menjaga
agar gawangnya tidak termasuki bola oleh lawannya. Dan ia juga mengetahui peran
teman-temannya dan peran tim lawan. Ia juga mengetahui peran wasit, hakim
garis, pelatih dan lain sebagainya. Tahap ketiga yaitu generalized other, pada
tahap ini seseorang sudah mampu mengambil peranan peranan yang dijalankan orang
lain dalam masyarakat. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dan
memahami dengan siapa ia berhadapan dan berinteraksi. Contohnya ketika ia
menjadi seorang anak ia mampu memahami peran yang dijalankan orang tuanya.
Ketika ia jadi siswa ia mampu memahami peran yang dijalankan oleh gurunya.
Ketika ia jadi karyawan ia mampu memahami peran yang dilakukan atsannya dan
laun sebagainya. Dari ketiga tahap tersebut terlihat jelas bahwa diri seseorang
terbentik karena adanya interaksi sosial.
Setiap makhluk
hidup pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak
usia dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang
terjadi jika sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak
tidak akan menjadi manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk
berperan sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi.
Ketika seseorang tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu
tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak
anak yang terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh
orang tuanya sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka
cenderung bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara,
tidak dapat berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika
anak-anak itu diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka
mungkin bisa menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk
menjadi manusia seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai
kemampuan anak lain yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu
hanya dapat diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses
sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil
untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya
karena mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung
meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi
dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu
melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan
sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi
anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan interaksi
dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang
paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan
perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses
sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya
dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar
bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya,
bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan
temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen
yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat erat kaitannya dengan
teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk
sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita
D.
Bentuk dan Pola Sosialisasi
a. Bentuk-bentuk
sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu
bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini
berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi
dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah
sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil.
Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia
pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang
lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada
titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
Yang kedua yaitu sosialisasi
sekunder, sosialisasi sekunder adalah proses berikutnya yang memperkenalkan
individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia objek
masyarakat. Apabila sosialisasi ini tidak berjalan maka akan menimbulkan dampak
yaitu pengetahuan yang dimiliki akan sangat sederhana.
b. pola
sosialisasi
pada dasarnya ada dua pola
sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi.
Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau
kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam
penggunaan prose represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan,
penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non
verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan
orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi
merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia berlaku baik ,
hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan, komunikasi bersifat
lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap sangat penting dal=n
lain sebagainya.
E. Masyarakat dan
Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk
individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat lepas
dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut
tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut
tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan
untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa devinisi
masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
1.
Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey
(Effendi, 2010: 59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society is that
it is an organized collectivity of interacting people whose actives become
centered around a set of common goals, and who tend to share common beliefs,
attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan
unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia
yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama,
memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan
yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta
tindakan sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik
dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian
bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia
menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan.
Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak
terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu
yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi di atas dapat
disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang
melakukan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama,
serta melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif lama
yang menempati kawasan tertentu.
2. Masyarakat Setempat/
Komunitas
Masyarakat setempat atau
komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih
kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof. Dr. Soerjono
Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan sebgai
masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah
kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup
bersam sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat
memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi dapat
disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai
oleh suatu derajat hubungan social yang tertentu. Jadi dasar-dasr dari
masyarakat setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan
hubungan sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan
bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/ komunitas. Devinisi
masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan devinisi masyarakat
setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan serta sejumlah
warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan lebih erat
masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam kehidupan
masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan pemnbagian
masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat
gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana
anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya
cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft
atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang kuat dan
bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.
D. Dilema Antara
Kepentingan Individu dan Kepentingan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu ke pentingan individu
yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan
masyarakat yang termasukke pentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua
kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu
kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang
tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang
dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan
dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi.
Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa
membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang
berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat. Adapun Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu
pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih
lanjut, berikut kami sajikan uraian berikut.
1.
Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep
bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini
memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari
manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan
individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah
kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme
menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi
individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul
di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori
oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan
Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah
sebagai berikut.
a.
Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada
pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri
sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b.
Pemberian kebebasan penuh pada individu. Persaingan bebas untuk mencapai
kepentingannya masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri
bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut
paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui
penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak
diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya
penyelenggaraan hidup bersama.
2.
Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert
Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini
menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu
hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu
sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam
suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang
mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera
bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi.
Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan
terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan,
dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa
hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang
lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara
untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan
alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori
oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan
sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam
Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan
pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia
adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam
Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada
hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia
sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk
kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat
kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan
ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan
kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik,
tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk
yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa
merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran,
tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara indonesia yang berfilsafahkan
pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial
secara seimbang. Menurut filsafat pancasila, manusia adalah makhluk individu
sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai
makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia memiliki prinsip
penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Demi
kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar